Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pengawai bagi ASN di Lingkungan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat

Bertempat di ruang rapat, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat menggelar Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pengawai (SKP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat sekaligus sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN yang menggantikan Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2021, sehingga menjadikan adanya beberapa poin perubahan tentang pengelolaan kinerja ASN.

Bimtek dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 25 hingga 26 Januari 2023. Hadir sebagai narasumber yaitu dari Pengelola Kepegawaian Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Ahmad Furqan, S.Kom. didampingi Kasubbag Umum Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Gulana Hadi Prayitno, S.E.

Bimtek tersebut terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama dilaksanakan  pada Rabu, 25 Januari 2023 yang diperuntukan bagi Tenaga Tatalaksana, Kepegawaian dan Tenaga Teknis. Sedang pada sesi kedua Kamis, 26 Januari 2023 bagi Tenaga Tatalaksana, Kepegawaian dan Tenaga Administrasi.

Tujuan dari bimtek tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan dan persamaan persepsi serta keterampilan dan kemampuan pegawai dalam penyusunan SKP dan penilaian kinerja, serta membantu meningkatkan akuntabilitas dan kedisiplinan seluruh ASN di lingkungan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu juga, dalam pengelolaan kinerja individu harus mendukung keberhasilan kinerja satker, dan harus mencerminkan hasil kerja bukan sekadar uraian tugas jabatan semata.

Tinggalkan Komentar