Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Bengkel Bahasa dan Hukum bagi Babinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Adat, yang berlangsung pada 7—9 September 2021 di Hotel Sentosa Kota Singkawang. Kegiatan yang dibuka Wakapolres Singkawang, Kompol Haryanto, S.H. ini berlangsung lancar dan sangat menarik dengan menerapkan protokol kesehatan.
Disampaikan Ketua Panitia, Amanah Hijriah, S.Pd. bahwa kegiatan ini penting dilaksanakan terkait maraknya kasus hukum terkait kebahasaan, penggunaan bahasa dalam produk hukum yang perlu pembenahan, hingga potensi konflik komunal dan disintegrasi yang menjadi dampaknya. Narasumber kegiatan ini yaitu Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Suharyanto, S.S., M.A., Kasatbinmas Polres Singkawang, Iptu Supiyanto, dan Dedy Ari Asfar, S.Pd. yang merupakan Peneliti dan Ahli Bahasa pada Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat. Materi yang disampaikan selama tiga hari yakni Penggunaan Media Sosial dan Ancaman Hukumannya, Penggunaan dan Kesalahan Berbahasa dalam Dokumen Perundang-undangan, BAP dan Dokumen Kenotariatan.
#balaibahasakalimantanbarat
#BBKB
#bengkelbahasadanhukum