Beberapa saat lalu Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Bengkel Bahasa dan Hukum bagi Penegak Hukum, Notaris, dan Legal Drafter. Berlangsung pada 7—8 Juni 2021 di Hotel Mercure Pontianak, kegiatan yang dibuka Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. ini berlangsung lancar dan sangat menarik.
Disampaikan Ketua Panitia, Yeni Yulianti, M.A., bahwa kegiatan ini penting dilaksanakan terkait maraknya kasus hukum terkait kebahasaan, penggunaan bahasa dalam produk hukum yang perlu pembenahan, hingga potensi konflik komunal dan disintegrasi yang menjadi dampaknya. Narasumber kegiatan ini yaitu Bapak Sriyanto dan Bapak Wisnu Sasangka, ahli bahasa dari Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Materi yang disampaikan selama dua hari yakni Penggunaan Media Sosial dan Ancaman Hukumannya, Penggunaan Bahasa dalam Dokumen Perundang-undangan, BAP, & Dokumen Kenotariatan, dan Kesalahan Berbahasa dalam Dokumen Perundang-undangan, BAP, & Dokumen Kenotariatan.
#balaibahasakalimantanbarat
#BBKB
#bengkelbahasadanhukum