dan , berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2019, nomenklatur Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan berubah kembali menjadi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Perubahan ini berlaku mulai tanggal 2 Januari 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *