Berdasarkan Keputusan Kepala Balai Bahasa Kalimantan Barat Nomor 1320/J6.10/KP/2019 tanggal 26 November 2019 tentang Penetapan Pemberian Penghargaan Penggunaan Bahasa di Ruang Publik Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat 2019, dengan ini Balai Bahasa Kalimantan Barat memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Singkawang sebagai Peringkat Dua Pengguna yang mengutamakan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat 2019.
Piagam perhargaan diserahkan langsung oleh Kepala Balai Bahasa Kalimantan Barat, Aminulatif, S.E., M.Pd. bersama Peneliti Ahli Madya Balai Bahasa Kalimantan Barat, Musfeptial, S.S., M.Hum. kepada Sekda Kota Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si di Kantor Walikota Singkawang, Kamis (19/12/2019).