Berdasarkan Keputusan Kepala Balai Bahasa Kalimantan Barat Nomor 1320/J6.10/KP/2019 tanggal 26 November 2019 tentang Penetapan Pemberian Penghargaan Penggunaan Bahasa di Ruang Publik Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat 2019, dan Keputusan Kepala Balai Bahasa Kalimantan Barat Nomor 1323/J6.10/KP/2019 tanggal 26 November 2019 tentang Penetapan Pemberian Penghargaan Penggunaan Bahasa Media Informasi Daring Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat 2019. Dengan ini Balai Bahasa Kalimantan Barat memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah sebagai Peringkat Pertama Pengguna yang mengutamakan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat 2019, dan sebagai Peringkat Enam Pengguna yang mengutamakan Bahasa Indonesia di Media Informasi Daring Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat 2019.

Piagam perhargaan diserahkan langsung oleh Kepala Balai Bahasa Kalimantan Barat, Aminulatif, S.E., M.Pd. bersama Peneliti Ahli Madya Balai Bahasa Kalimantan Barat, Musfeptial, S.S., M.Hum. kepada Sekda Kabupaten Mempawah, H. Ismail di Kantor Bupati Mempawah, Jalan Daeng Manambon, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu (18/12/2019).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *