Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Guru SD dan SMP di Kota Singkawang

Guru merupakan garda terdepan dalam membentuk generasi muda. Melalui para guru peserta didik dikenalkan pada berbagai ilmu, yang tentu saja menggunakan bahasa sebagai medianya. Oleh karena itu, para guru sudah selayaknya mampu berbahasa Indonesia secara baik dan benar supaya ilmu pengetahuan yang diajarkan dapat diterima dan dipahami dengan benar pula oleh para siswa. Selain itu, jika setiap guru mampu dan mau menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar pada saat mengajar, hal itu tentu akan memberikan contoh dan pengaruh positif kepada para siswa. Dan tentunya juga para siswa nanti dengan sendirinya akan mempunyai sikap positif terhadap bahasa dan sastra Indonesia.

Balai Bahasa Kalimantan Barat merasa ikut bertanggung jawab dalam upaya menumbuhkan kembali sikap positif masyarakat Indonesia terhadap bahasa dan sastra Indonesia terutama di kalangan dunia pendidikan khususnya para guru. Oleh karena itu, Balai Bahasa selalu aktif melakukan berbagai kegiatan penyuluhan bahasa dan sastra Indonesia. Salah satunya adalah kegiatan Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi para Guru, yang merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pada setiap tahunnya oleh Balai Bahasa Kalimantan Barat.

Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari atau 32 jam pembelajaran, mulai tanggal 28 s.d. 31 Oktober 2019 di Kota Singkawang. Jumlah pesertanya sebanyak 60 orang, yang terbagi dalam 2 kelas yaitu kelas A dan Kelas B, dengan narasumber Dedy Ari Asfar, S.Pd., M.A. dan Harianto, S.Pd.

Tinggalkan Komentar