Wajah bahasa sekolah merupakan gambaran atas sikap positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara di lingkungan sekolah. Balai Bahasa Kalimantan Barat, Badan Pengembangan dan pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan mengadakan aksi nasional ini untuk meningkatkan situasi tertib berbahasa di ruang publik sebagai bagian dari pendidikan literasi sepanjang hayat, sesuai dengan perintah UU No.24 Tahun 2019 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Lima peserta aksi terbaik tingkat Provinsi Kalimantan Barat akan diseleksi tingkat nasional untuk merebutkan penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tahun 2019.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung: Wahyu Damayanti (0812189713312)

2 thoughts on “UNDANGAN AKSI NASIONAL PENGUTAMAAN BAHASA NEGARA DI RUANG PUBLIK MELALUI PENGHARGAAN WAJAH BAHASA SEKOLAH TAHUN 2019”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *